You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PPDB di Kepulauan Seribu Dilakukan Secara Online dan Offline
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

PPDB di Kepulauan Seribu Dilakukan Secara Online dan Offline

Pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD, SMP hingga SMA di wilayah Kepulauan Seribu, dilakukan dengan sistem online dan offline atau langsung.

Bisa juga langsung mendaftar ke sekolah dengan memperhatikan protap kesehatan.

Kepala Suku Dinas Pendidikan Kepulauan Seribu, Bambang Purwanto mengatakan, sistem online atau daring diberlakukan untuk seluruh sekolah kecuali untuk SD dan SMP Satu Atap dilakukan secara offline dengan tetap memperhatikan protap kesehatan.

Menurut Bambnag, pendaftaran secara langsung dilakukan karena jumlah peserta didik di Kepulauan Seribu tidak sebanyak yang ada di darat dan pertimbangan kendala jaringan.

Catat, Ini Jadwal PPDB Online di Jakarta

"Orang tua siswa bisa mendaftar melalui online, tapi bagi yang tidak paham atau terkendala jaringan bisa datang langsung ke sekolah dengan tetap memperhatikan protap kesehatan," ujarnya, Jumat (26/6).

Ditambahkannya, bagi orang tua siswa yang kurang paham bisa menghubungi posko yang ada di sekolah masing-masing baik melalui WA, SMS atau telepon langsung petugas di sekolah.

"Bisa juga langsung mendaftar ke sekolah dengan memperhatikan protap kesehatan, menggunakan masker, mencuci tangan di tempat yang disediakan serta menjaga jarak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik